oleh

Mucikari Ditangkap Polisi di Hotel Amaris Citra Raya

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Panongan mengungkap praktek prostitusi di Hotel Amaris Citra Raya, Kelurahan Nalagati, Kecamatan Panongan, KabupatenTangerang, Rabu (13/12/2017).

Anggota Reskrim Polsek Panongan yang dipimpin Ipda M Tommy Franata menangkap pria berinisial SUH (43) yang diduga sebagai mucikari. SUH ditangkap setelah pihak Polsek Panongan mendapat laporan dari warga.

“Ya, setelah menerima laporan dari warga anggota Reskrim Panongan langsung menuju Hotel Amaris Citra Raya untuk melakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji.

Usai menginterogasi SUH, polisi melakukan pemeriksaan ke salahsatu kamar di hotel tersebut dan menemukan satu orang laki-laki dan satu wanita pekerja seks komersial (PSK) tanpa mengenakan pakaian dan baru ingin mslakukan hubungan persetubuhan.**Baca Juga: Modus Razia Kendaraan, 4 Polisi Gadungan Diringkus Polres Serang.

Polisi menyita sebuah Silky Smooth, sebuah pakaian dalam wanita, selembar celana dalam wanita, satu buah handphone berwarna putih, uang tunai sebesar Rp900 ribu, dan selembar bukti pembayaran kamar. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Panongan guna penyelidikan lebih lanjut.(vero)

Print Friendly, PDF & Email