oleh

Motor Berknalpot Bising dan Ratusan Miras Diamankan saat Patroli Skala Besar di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Patroli skala besar kembali dilakukan dalam mengantisipasi aksi kejahatan jalanan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Lebak.

Hasilnya, patroli yang melibatkan personel gabungan dari Polres Lebak, Kodim 0603/Lebak dan Satpol PP pada Sabtu, 20 Maret 2021 malam tersebut, menjaring belasan sepeda motor berknalpot bising dan mengamankan 212 botol minuman keras (Miras) berbagai merek.

“Ya, kemarin malam kami melaksanakan patroli gabungan skala besar dengan tujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curamor serta balapan liar,” kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana kepada wartawan, Minggu (21/3/2021). Baca Juga:Usai Isap Sabu, Buruh Harian Lepas di Rangkasbitung Diciduk Polisi

Polisi memberikan sanksi tilang kepada belasan pemilik motor yang terjaring karena knalpot bising. Mereka yang mau mengambil kendaraannya harus mengganti dengan knalpot standar.

Patroli skala besar diharapkan Ade dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta terciptanya kondusifitas di Kabupaten Lebak. Ia memberikan pesan khusus kepada para remaja untuk tidak ikut balap liar.

“Jangan sampai, karena selain akan membahayakan keselamatan diri sendiri juga membahayakan keselamatan pengendara lain,” pesan Ade.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email