oleh

Motif Sakit Hati, Pria dalam Karung di Legok Tangerang Tawar Kakak Pelaku Rp 300 Ribu

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Suherlan, korban yang jasadnya dibuang ke dalam karung di Legok, Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka berinisial SY, 35 tahun, dan MYM, 18 tahun sempat nonton video porno di rumah korban.

“Motif dari kasus ini adalah pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Ia ceritakan, pada saat kejadian MYM dan SY berkumpul di rumah korban pukul 20.30 WIB. Keduanya bersama menonton video porno yang berasal dari HP pelaku SY.

Pembunuhan bermula saat Suherlan bicara ke tersangka SY dengan kalimat yang membuatnya tersinggung

“Kalimat ini bisa disampaikan. Korban meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban mau gak tiga ratus dipake pelaku,” terang Zulpan.

**Baca juga:Dua Pelaku Pembunuh Pria dalam Karung di Legok Ketangkap, Ini Motifnya

Tersangka yang mendengar langsung naik pitam. Akhirnya terjadi cekcok antara SY hingga Suherlan dihajar dengan kapak di rumahnya.

“Walaupun korban teriak karena bercanda namun pembunuhan tetap dilakukan,” ujarnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 340 KUHP 338 KUHP 365 ayat 3 KUHP Juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(yud)

Print Friendly, PDF & Email