oleh

Molor Dari Jadwal, Rapat Paripurna DPRD Tangsel Digelar Malam Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Kebiasaan molor dari jadwal di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rupanya belum juga hilang. Seperti yang terjadi pada Senin (12/11/2012). Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 4 Raperda yang seyogyanya dijadwal pukul 10.00 WIB, baru dapat dilaksanakan pukul 19.30 WIB.

Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi mengatakan, Molornya rapat disebabkan pandangan akhir fraksi yang tidak siap.

“Seyoginya rapat paripurna pandangan akhir fraksi ini dilaksanakan pukul 10.00. Tapi karena fraksi-fraksi belum siap, akhirnya rapat paripurna ini diundurhingga pukul 19.30 WIB,” ujar Ketua Bambang P Rachamdi kepada kabar6.com Senin (12/11/2012) malam.

Sementara, rumor yang berkembang dilingkungan kantor DPRD Tangsel menyebutkan, molornya rapat paripurna itu disebabkan adanya tarik menarik kepentingan antara anggota DPRD.

Dari pantauan kabar6.com di gedung DPRD Tangsel, tampak hanya dihadiri sejumlah perwakilan dari SKPD. Diantaranya, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Sekda Kota Tangsel Dudung E Dierja, Kadis BLHD Tangsel Rachmat Salam, Kadis Bapeda Dendy Priyandana, Kadis Kesehatan Dadang M Epid, Kadis Kebersihan Chaerul Saleh.

Perlu diketahui, ada empat raperda yang akan disahkan hari ini. Yakni Raperda tentang sistem kesehatan, Raperda pengolahan sampah, Raperda badan zakat infak dan shadaqah (Bazis) serta Raperda transparansi pemerintahan.(Evan)

Print Friendly, PDF & Email