oleh

Mogok, Ratusan Buruh Blokir Pabrik Baja

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh PT Prometama yang tergabung dalam Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi mogok kerja, Rabu (14/5/2014).

Aksi buruh dipicu kebijakan manajemen perusahaan yang tidak memberikan Upah Minimum Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral (UMS), sesuai ketentuan.

Perusahaan produsen baja ringan yang berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma Nomor 96, Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu, dianggap buruh telah berbuat tidak adil atas kesejahtraan mereka.

Aksi mogok para buruh di lakukan dengan cara menduduki pintu gerbang perusahaan dan menghentikan seluruh aktifitas perusahaan.

Salah seorang buruh, Irfan mengatakan, selain belum memberlakukan UMK dan UMS, perusahaan juga masih mempekerjakan karyawan kontrak harian, yang dibayar minim.

Untuk karyawan mingguan, mendapatkan upah Rp. 578 ribu perbulan serta uang makan sebesar Rp. 22 ribu dan transportasi Rp. 11 ribu perminggu.

“Itu penghasilan yang sangat minim bagi kaum buruh. Padahal pemerintah sudah menetapkan UMK dan UMS supaya segera dilaksanakan,” terangnya. **Baca juga: PDIP Lanjutkan Laporan Dokumen Palsu ke Polisi & Panwaslu.

Aksi mogok kerja itu rencana dilakukan buruh selama satu minggu. “Ini adalah aksi menuntut hak, berupa gaji sesuai UMK, sekaligus menuntut penghapusan sistem kerja kontrak,” ujarnya.(rani)

Print Friendly, PDF & Email