1

Modus ‘Tempel’ 20 Kilogram Sabu Dalam Rumah Kontrakan di Pagedangan Tangerang

Kabar6-‘Assalamualaikum. Bu ada kontrakan?’. Ungkapan tanya itu disampaikan dua pria tak dikenal depan rumah kontrakan di Kampung Cicayur RT 01 RW 02, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Waktu siang hari tadi menunjukan sekitar pukul 14.00 WIB. Dua orang pria asing yang ingin mengontrak langsung menyerahkan uang sewa rumah secara tunai senilai Rp 625 ribu untuk sebulan kedepan.

“Langsung pergi, alasannya ‘bu saya ijin doang bayarin doang’, oh iya saya bilang,” kata Fitri Wulan Sari, pemilik kontrakan kepada kabar6.com di lokasi, Kamis (11/7/2024).

**Berita Terkait:Polisi Gerebek Kontrakan Simpan 20 Kilogram Sabu di Pagedangan Tangerang

Dua orang pria yang datang menyewa rumah kontrakan dilihatnya membawa satu tas ukuran besar. Mereka menutupi wajahnya dengan pakai masker.

Fitri sempat bertanya kenapa keduanya memakai masker. Kedua pria itu bilang lagi sakit. Usai bayar tunai sewa kontrakan kedua langsung pergi tanpa membawa tas.

Ia sempat merasa aneh lantaran siang tadi banyak orang tak dikenal mondar-mandirnya. Mereka semua pakai masker bilang ingin mencari rumah kontrakan.

Selang dua jam kemudian, lanjut Fitri, datang lagi dua orang pria berbeda yang juga tidak dikenal. Keduanya sempat bertanya rumah kontrakan nomor keberapa yang barusan telah dibayar. Lalu ditunjukan rumah deretan pertama.

“Tadi maghrib saya keluar, mau minta foto kopy KTP, belum sempat saya pintain langsung ditangkap polisi,” ungkapnya.

Fitri merasa kaget bercampur takut. Ia melihat banyak pria berpakaian preman merangsek masuk ke rumah kontrakan yang baru siang tadi dibayar untuk disewa.

Wanita itu sempat mengira ada kejadian pembunuhan. Sebab pemukiman sekitar petang tadi dalam keadaan sepi.

“Terus salah satu polisi bilang gak papa bu, ibu masuk aja,” ujar Fitri menirukan ucapan polisi yang mengenakan celana pendek.

Terpisah sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menerangkan, jajarannya yang tergabung dalam Subdit 3 mengamankan dua orang pelaku. Keduanya berinisial H dan AS.

“Kita dapat informasi bahwa kedua pelaku tindak pidana narkotika akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” terangnya.

Donald pastikan dari tas berisi sabu disita sebanyak 20 kantung plastik kemasan Teh Cina. Total jumlah barang bukti sabu ini sekitar 20 kilogram.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait jaringan pengedar sabu yang sudah dua pekan diintai ini. i
“Iya salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun,” sebutnya.

“Kalau pengakuannya sementara yg bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu,” tambah Donald.(yud)