oleh

Modus Kepala SMAN 22 Pagedangan Diduga Korupsi Dana BOS

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala SMA Negeri 22, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berinisial CBD terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hasil penyidikan menemukan dana senilai Rp144 juta pindah ke rekening pribadi oknum tersebut.

Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Kusmayadi mengungkapkan, modus yang dilakukan CBD adalah bekerjasama dengan bendahara lama berinisial ALY. untuk mencairkan uang dana BOS itu ke bank pemerintah.

“Jadi kedua orang ini mengambil uang ke bank. Kenapa bisa sebab dana bos itu hanya bisa dicairkan oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah,” ungkapnya, Senin (6/7/2020).

CBD pun, terang Kusmayadi, mengakui bahwa dirinya telah menyalahgunakan wewenang penggunaan dan BOS 2020. “Tapi dana itu kemudian dialihkan ke rekening pribadi kepala sekolah,”ujar Kusmayadi.

Menurutnya, praktek kejahatan terungkap saat bendahara baru SMA Negeri 22 akan menarik dana BOS catur wulan kedua. Namun, ketika dilakukan penarikan, pihak bank menyebutkan, bahwa sudah dibuat spicemen baru rekening atas nama CBD dan seorang guru honorer.

**Baca juga: Temuan Dana BOS Pindah ke Rekening Kepala SMAN 22 Pagedangan.

Kusmayadi bilang, CBD sudah melakika perbuatan yang telah menyimpang. Demi kepentingan penyidikan pihaknya pun sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Sebagai ASN telah menyimpang dari aturan disiplin pegawai. Untuk penyidikan perbuatan itu, saya menyerahkan kepada pihak berwajib, ini sudah kriminal, sanksi berat harus diberikan,” tutupnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email