oleh

Modal Kaos “Turn Back Crime”, Pria Ini Peras Warga Rp5,5 Juta

image_pdfimage_print
Polisi menunjukkan barang bukti kaos Turn Back Crime.(cep)

Kabar6-Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang pelaku polisi gadungan. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dengan bermodalkan baju bertuliskan Turn Back Crime dan satu buah borgol.

“Kami mendapatkan laporan dari korban. Karena korban merasa diperas oleh pelaku yang meminta uang sebesar Rp5,5 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander, Rabu (1/2/2017).

Menurut Alexander, pelaku bernama Andi (31), ini mengaku sebagai Tim Buru Sergap Polsek Pondok Aren dan meminta sejumlah uang kepada korbannya untuk membebaskan anak si korban.

“Kebetulan anak korban memang sedang tersangkut masalah dan di tahan di Polsek Pondok Aren. Pelaku berdalih dengan memberikan uang bisa membebaskan anaknya korban,” katanya.

Setelah terbujuk rayuan pelaku kata Alexander, korban pun menyerahkan uang Rp5,5 juta kepada pelaku dengan dijanjikan ketika esok pagi anak dari korban akan bebas.

“Ternyata janji yang diungkapkan pelaku hanya janji palsu, merasa ditipu selanjutnya korban pun mendatangi Polres Tangsel untuk melaporkan kasus ini,” imbuhnya.**Baca juga: Puskesmas Rawa Buntu Kembali Terendam Air.

Mendapat laporan tersebut tambah Alexander tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku, dan didapati pelaku berada di salah satu tempat hiburan diwilayah Gading Serpong.**Baca juga: Pejabat Pemkot Tangsel Teken Pakta Integritas.

“Pelaku terancam Pasal 378 KUHP dengam ancaman hukuman selama empat tahun penjara, pelaku berikut barang bukti kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.(cep)

Print Friendly, PDF & Email