oleh

Mobil Angkutan Umum dan Barang Dirazia Dishubkominfo Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beserta anggota Lalu Lintas Polsek Serpong, menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Boulevard Barat, BSD, Serpong, Selasa (20/1/2015).

 

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan mobil angkutan umum dan barang, karena tidak dilengkapi administrasi dan kelengkapi teknis.

 

“Operasi saat ini kami lebih memfokuskan terhadap sejumlah angkutan umum, mulai dari kelengkapan izin hingga surat kelengkapan kendaraannya,” ungkap Danru Lalin Wilayah Serpong Dishubkominfo Kota Tangsel, Maryadi Amirudin, kepada kabar6.com di lokasi.

 

Maryadi mengungkapkan, untuk kelengkapan administrasi kendaraan yang terjaring terdapat sedikitnya 25 persen yang harus diperbaiki dan sisanya sudah lengkap. ** Baca juga: Wah, Proyek Pencaplokan Situ Tujuh Muara Berlanjut

 

“Untuk pelanggaran perlengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) pihaknya menyerahkan kepada petugas kepolisian,” ujar Maryadi.

 

Dari pantauan kabar6.com di lapangan, setidaknya dalam operasi yang digelar sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, berhasil menindak puluhan pengemudi yang melanggar kelengkapan berkendaraan.

 

“Kurang lebih ada sekitar dua puluh enam pengemudi yang ditindak akibat tidak memiliki kelengkapan berkendara,” ucap salah satu anggota Lalu Lintas Polsek Metro Serpong kepada kabar6.com di lokasi.(way)

Print Friendly, PDF & Email