1

Miris, Gadis Disabilitas di Bojong Pandeglang Diduga Dicabuli Orang Tua Sendiri

Kabar6- Seorang perempuan disabilitas di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang harus bernasib tragis. Pasalnya anak yang baru berusia 16 tahun itu diduga dicabuli oleh tiga pelaku.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SK (35), UK(30) dan Jamil (51) merupakan warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Kasatreskrim Poksek Bojong, Bripka Rifqi mengatakan bahwa ketiga tersangka salah satunya merupakan orang tua korban berinisial JM (51) dan kedua terduga yakni SK (35) dan UK (30) merupakan tetangga korban dan melakukan pencabulan di dua tempat yang berbeda.

“Terduga pelaku JM (51) merupakan ayah kandung korban dan tinggal satu rumah, saat situasi rumah sedang kosong, pelaku melakukan aksi bejadnya,” kata Bripka Rifqi kepada wartawan, (18/5/2021).

**Baca juga: Video Mesum di Cikoromoy Pandeglang Viral, Netizen: Urat Malunya Sudah Putus

Ketiga pelaku diamankan di kediamannya pada Minggu, (16/5/2021) kemarin dan langsung di bawa ke Mabes Polres Pandeglang pada Senin (17/5/2021) pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku di kenakan undang-undang nomor 23 tahun 2002 pasal 81 JO 76D dan /atau pasal 82 JO pasal 76E tentang perlindungan anak.(Aep)