oleh

Miras Import Sitaan Satpol PP Tangsel Lenyap?

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melansir telah memusnahkan minuman keras (miras) beralkohol dan minuman keras sebanyak 12.635 botol serta kaleng.

Namun, dari sekian operasi penertiban yang dilancarkan tidak ditemui minuman keras impor yang sebelumnya sempat disita.

“Ah cuma yang ecek-ecek doang, yang VIP (impor) gak ada,” ujar sumber kabar6.com di lingkup Satpol PP Kota Tangsel, Sabtu (21/6/2015).

Pernyataan pria ini bukan isapan jempol. Sejumlah awak media pernah diperkenankan masuk ke dalam gudang penyimpanan barang bukti di kantor Satpol PP.

Di gudang tersebut terdapat banyak ditemui puluhan botol minuman keras impor yang harganya diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Namun ketika kegiatan pemusnahan massal di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong tidak didapati minuman keras berkualitas tinggi dan mahal.

Sumber itu menegaskan, ketika dirinya melakukan penertiban di sejumlah tempat hiburan banyak menyita minuman keras impor. **Baca juga: Pengelola Backyard Bar Serpong Akui Tidak Tahu Aturan.

“Enggak tahu kemanain tuh. Pernah ada pengacara yang punya minuman datang ke kantor,” singkatnya seraya mewanti-wanti tidak dipublikasikan identitasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam’un Rachmansyah ketika dihubungi hanya menjawab datar. “Yang masuk dalam surat penetapan pengadilan sudah dimusnahin,” singkatnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email