oleh

Miras di Kedai Jamu Diangkut

image_pdfimage_print

Miras di kedai Jamu.(foto:tia)

Kabar6-Jelang Ramadhan, kepolisian Polsek Karawaci mengamankan sebanyak 58 botol minuman keras (miras) di sebuah kedai jamu di Jalan M. Toha KM 3, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kanit Sabhara Polsek Karawaci, AKP Subari mengatakan penemuan miras tersebut berawal dari patroli Operasi Cipta Kondisi di sekitar Jalan M. Toha sekitar pukul 18.30 WIB.

“Kegiatan ini memang dilakukan di wilayah rawan gangguan ketertiban masyarakat, salah satunya Jalan M. Toha. Kami mendapati sebuah kedai jamu milik Yuda Saputra yang menjual berbagai jenis miras,” ujar Subari kepada kabar6.com, Kamis (18/5/2017).

Puluhan botol miras yang diamankan tersebut meliputi 37 botol miras Rajawali, 4 botol bir Angker, dan 17 Anggur Rajawali yang dikemas dalam plastik.

“Proses pemeriksaan berlangsung hingga oukul 21.30 WIB. Seluruh barang bukti juga kami amankan dan dibawa menuju Mapolsek Karawaci untuk dimusnahkan,” pungkasnya. (tia)

Print Friendly, PDF & Email