oleh

Minus IMB, Pemkab Tangerang Terjunkan Tim Cek Pembangunan Jembatan Pulau Reklamasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menerjukan tim untuk melakukan pengecekan terhadap proyek pembangunan jembatan penghubung antara Dadap-Pulau Reklamasi yang diduga tak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid mengatakan, pembangunan jembatan yang kini ditentang keras oleh warga sekitar luput dari pantauannya.

Untuk memastikan bahwa kegiatan itu ilegal atau tidak, pihaknya akan mengecek langsung ke lokasi proyek dengan menerjunkan tim dari pemeritah daerah setempat.**Baca juga: Warga Dadap Minta Pembangunan Jembatan Pulau Reklamasi Dihentikan.

“Kami akan turunkan tim kesana untuk cek langsung ke lokasi proyek. Disamping itu, kami juga akan cek lebih lanjut apakah ada ijin atau tidak,” ungkap Rudi, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, Sabtu (21/7/2018).**Baca juga: Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi Belum Kantongi IMB.

Saat ini, kata dia, Pemkab Tangerang belum bisa mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas pembangunan jembatan itu sebelum memastikan apakah proyek itu sudah memiliki IMB atau tidak.**Baca juga: Warga Dadap Ancam Demo Pembangungan Jembatan Pulau Reklamasi.

“Nanti kita lihat data-datanya dulu. Kalau benar enggak ada ijinnya jelas kita akan ambil tindakan,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email