oleh

Minta THR, Timer Angkot di Ciputat Pukuli Penumpang

image_pdfimage_print

Kabar6-Prilaku A alias Black (21) sudah keterlaluan. Pria yang berprofesi sebagai timer angkot di depan Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tega memukuli seorang penumpang. Usai ditangkap polisi, kini ia harus merasakan pengapnya sel penjara.

Peristiwa penganiayaan itu berawal ketika Black minta uang secara paksa kepada korbannya Karyo (26) pada Rabu sore kemarin. Korban yang merasa ketakutan lantas langsung memberi sebanyak Rp4.000.

“Pelaku yang dalam kondisi mabuk minta ke korban dengan dalil uang THR,” ungkap Kasatreskrim Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Ahmad Alexander Yurikho saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (22/6/2018).

Meski telah diberikan uang oleh Karyo rupanya pelaku marah. Black menganggap jumlah uang yang diterimanya terlalu sedikit. Pelaku langsung memukuli korbannya sebanyak tiga kali. Pukulan pelaku tepat mengenai wajah Karyo. Akibatnya darah segar mengucur dari hidung pria asal Purbalingga itu.

“Pelaku mukul sebanyak tiga kali hingga hidung korban sobek,” terang Alex.**Baca Juga: Pasien RSU Tangsel Masih Butuh 10 Kantong Darah Trombosit.

Korban pun bergegas melapor ke Mapolsek Ciputat. Hasil visum dari Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah akhirnya dijadikan bekal oleh polisi untuk memenjarakan Black.

“Selang sehari malamnya pelaku sudah berhasil ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja pengadilan,” tegas Alexander.(yud)

Print Friendly, PDF & Email