oleh

Minta Pengembalian Uang, Pria Tiongkok Ini Malah Dikenai Larangan Berbelanja Selama 980 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pembeli bermarga Zhu dari Provinsi Fujian, Tiongkok, dikenai banned atau larangan oleh situs belanja online bernama Taobao. Larangan itu dikeluarkan usai Zhu membeli sebuah arloji mahal, lalu meminta pengembalian uang (refund) segera setelahnya.

Dari percakapan yang telah di-screenshot, melansir worldofbuzz, terlihat Zhu membeli dan membayar arloji mahal seharga sekira Rp65,3 juta pukul 08.48 waktu setempat. Namun, begitu menyadari bahwa dirinya telah sering melakukan kebiasaan buruk, membeli tanpa berpikir dengan hati-hati, Zhu kemudian meminta pengembalian uang dalam waktu satu menit setelah dilakukan pembelian.

Permintaan untuk mengembalikan uang itulah yang membuat akun milik Zhu kena banned untuk membeli barang apa pun dari Taobao hingga 1 Januari 2999. ** Baca juga: Kasihan, Balita di Thailand Jadi Korban Penculikan untuk Dijadikan Tumbal Roh Hutan

Alasan di balik larangan tersebut adalah karena ‘akunnya telah menyalahgunakan hak keanggotaan seperti membeli barang, mengajukan pengembalian uang, dan mengajukan pengaduan. Hal ini menyebabkan pelanggaran hak hukum dan kepentingan orang lain, dan menghambat operasional Taobao. Karena itu, Taobao telah membatasi hak pembelian akun tersebut’.

Zhu membela tindakannya meminta pengembalian uang itu berdasarkan perjanjian Taobao, yang mana pengguna memiliki hak untuk pengembalian uang sebelum pembelian dikirimkan. “Bahkan abu (kremasi) ku akan lama hilang sebelum aku mendapatkan kembali akunku,” keluh Zhu.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email