“PJU menjadi pendukung aksi kejahatan seksual, karena dari sekian banyak laporan asusila hampir seluruhnya dilakukan tidak jauh dari jalan yang tidak memiliki PJU,” ungkap Kapolsek Mauk, AKP Suhendar kepada Kabar6.com, Rabu (?4/11/2015).
Menurut Kapolsek, hampir sepanjang Jalan Raya Mauk tidak diterangi PJU sehingga selain kejahatan asusila, tindak kejahatan dan kecelakaan pun kerap terjadi.
“Walaupun kami antisipasi dengan kring serse dan patroli tertutup, penerangan jalan ini sangat minim sehingga rawan tindak pidana karena hampir 90 persen jalan utama di Mauk belum ada penerangan,” ujarnya. **Baca juga: Gelap, Jalur Perimeter Bandara Soetta Bahayakan Pengendara.
Untuk itu, Suhendar meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang lebih memperhatikan penerangan jalan demi kondusifitas keamanan masyarakat.(agm)