oleh

Minggu Pukul 00.00 GT Karang Tengah Dihapus

image_pdfimage_print

Kabar6- Besok Minggu 9 April 2017 mulai pukul 00.00 WIB Gerbang Tol Karang Tengah akan dihapus dan tidak ada lagi transaksi disini.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta -Merak.

Demikian dijelaskan Kepala Divisi Hukum & Humas PT Marga Mandalasakti Indah Permanasari, Sabtu (8/4/2017).

Tentang tarif yang diberlakukan, Indah menjelaskan, pengguna jalan tol dari Simpang Susun Tomang dan keluar di pintu tol Tangerang sampai Cikupa, akan dikenakan tarif Rp7.000.

Sedang pengguna jalan tol yang keluar di Balaraja Timur-Merak, dikenakan tarif integrasi ditambah tarif Tol Tangerang-Merak sesuai dengan jarak tempuhnya. Transaksi dilakukan di gerbang tol tujuan. Begitu juga sebaliknya dengan pengguna dari arah Merak menuju Jakarta.(z)

Print Friendly, PDF & Email