oleh

Miliki Sabu, Wanita Pamulang Dicokok Polisi

image_pdfimage_print
SL, wanita yang diringkus Polres Tangsel karena miliki sabu.(cep)

Kabar6-Seorang wanita diamankan Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan H. Dahlan, Kampung Parung Beunying, RT 04/03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Wanita yang diketahui berinisial SL (27) itu, merupakan warga Jalan Gunung Cepit, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil laporan dari masyarakat.

“Saat dilakukan penggerebekan, didapati seorang wanita berinisial SL berikut barang bukti sabu satu paket yang disembunyikan di dalam jam tangan,” ujar Mansuri, Kamis (7/4/2016).

Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut. **Baca juga: Pejabat dan Warga di Kabupaten Tangerang Deklarasi Perangi Narkoba.

Pada waktu yang hampir bersamaan, petugas Satresnarkoba Polres Tangsel juga meringkus seorang pria berinisial AY, pelaku penyalahgunaan narkoba di Gang Salak, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. **Baca juga: Usai Deklarasi Anti Narkoba, 86 Anggota Polresta Tangerang di Tes Urine.

Dari tangan pria warga Kampung Bulak Timur, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang itu, polisi mengamankan satu bungkus kertas putih yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. **Baca juga: Pelajar SMK Sasmita “Digiring” Polsek Pamulang.

Kini, AY dan barang bukti juga masih dalam pemeriksaan Satresnarkoba Polres Tangsel.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email