“Pelaku diamankan Rabu (10/9/2014) malam. Dia diamankan setelah dilakukan pengintaian di area parkir Hotel Narita,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metropolitan Tangerang, AKP Paryanto, Kamis (11/9/2014).
Saat ini, Anthony masih diperiksa intensif dan dalam proses pengembangan kasus. Pelaku masih belum terbuka ihwal kepemilikan narkoba tersebut. Dia hanya menyebut bila narkoba itu didapat dari Kampung Ambon, Jakarta Barat.
“Kasus ini merupakan tindaklanjut dari informasi warga. Kami masih terus dalami. Apakah itu pesanan orang lain atau dia mau menggunakan Sabu itu di hotel tersebut,” ujarnya. **Baca juga: Tipu Warga, Petugas Leasing Palsu Ditangkap Polisi Cisoka.
Dari tangan Anthony, polisi mengamankan 1 paket berisi sabu seberat 0,46 gram.(ges)