oleh

Miliki Sabu, Penjual Tiket Ditangkap di Kawasan Hotel Narita

image_pdfimage_print

Kabar6-Kedapatan miliki narkoba jenis sabu, Anthony bin Imron (43), penjual tiket bus di Terminal Poris Plawad, diamankan petugas Sat Narkoba Polres Metropolitan Tangerang, di area parkir Hotel Narita, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Pelaku diamankan Rabu (10/9/2014) malam. Dia diamankan setelah dilakukan pengintaian di area parkir Hotel Narita,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metropolitan Tangerang, AKP Paryanto, Kamis (11/9/2014).

Saat ini, Anthony masih diperiksa intensif dan dalam proses pengembangan kasus. Pelaku masih belum terbuka ihwal kepemilikan narkoba tersebut. Dia hanya menyebut bila narkoba itu didapat dari Kampung Ambon, Jakarta Barat.

“Kasus ini merupakan tindaklanjut dari informasi warga. Kami masih terus dalami. Apakah itu pesanan orang lain atau dia mau menggunakan Sabu itu di hotel tersebut,” ujarnya. **Baca juga: Tipu Warga, Petugas Leasing Palsu Ditangkap Polisi Cisoka.

Dari tangan Anthony, polisi mengamankan 1 paket berisi sabu seberat 0,46 gram.(ges)

Print Friendly, PDF & Email