oleh

Miliki Sabu, Mandor Bangunan Diringkus Polsek Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang mandor bangunan diringkus petugas Polsek Tangerang karena kedapatan memiliki dua paket narkoba jenis sabu.

Pelaku yang diketahui bernisial AS (38) itu, diringkus petugas tak jauh dari tempatnya bekerja di proyek perumahan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kini, warga Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tangerang. **Baca juga: Pascateror Bom Paris, Tim Gegana Siaga di Bandara Soetta.

“Dari tangan pelaku, kita dapati dua paket sabu dan satu buah alat hisap sabu (bong),” ujar Kanit reskrim Polsek Tangerang, Iptu Yunaedi, Selasa (24/11/2015). **Baca juga: Belasan PNS Terjaring Razia Satpol PP Kota Serang.

Polisi masih menyelidiki keberadaan AS apakah hanya sekedar pengguna atau pengedar.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email