oleh

Miliki Sabu, Dua Pria Disergap Polsek Teluk Naga

image_pdfimage_print
Dua pria yang ditangkap Polsek Teluk Naga.(agm)

Kabar6-Dua pelaku penyalahgunaan narkotika, diringkus jajaran petugas Polsek Teluk Naga di Jalan Raya Selapajang-Neglasari, Kampung Kedaung Baru RT 03/02, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (18/2/2016).

Dua pelaku, masing-masing berinisial ‎SR (31) dan WS (30), kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

“Awalnya tim curiga dengan gerak-gerik SR. Saat digeledah, ditemukans abu dalam bungkus rokok,” ungkap Kapolsek Teluk Naga, AKP Supriyanto. **Baca juga: Air Bau Kaporit, Aetra Tangerang Sebut Untuk Membunuh Bakteri.

Kepada petugas, SR yang berperan sebagai kurir ini mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari tangan WS (30). **Baca juga: Menolak Bukan Putra Daerah Banten Dituding Diskriminasi.

Petugas pun kemudian menyergap WS yang tengah asik bermain game tak jauh dari lokasi penangkapan SR. Atas perbuatannya, kedua dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. **Baca juga: Golkar Kota Tangerang Pertanyakan PAW Desy Yusandi.

“Dari tangan pelaku kami amankan 1 paket sabu senilai Rp 600 ribu dan kasusnya sendiri sedang kami kembangkan,” tegas Kapolsek.(agm)

Print Friendly, PDF & Email