Ketiganya kedapatan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu, Selasa (21/4/2015).
Informasi yang dihimpun kabar6.com, ketiganya bernama Indra, Yopi, dan Yulistia. Mereka terjaring dalam razia Cipta Kondisi, dengan barang bukti satu linting ganja dan dua paket sabu.
Sayang, Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Fredin Hutabarat, enggan memberi penjelasan secara rinci proses hukum terhadap para tersangka.
“Nanti ya, masih dalam pengembangan,” ungkap Fredin . ** Baca juga: Delay, Penumpang Lion Air Meradang di Bandara Soetta
Menurut Fredin, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panongan.
Sementara itu, pantauan kabar6.com, dua dari tiga pelaku tengah tertidur lelap di ruang penyidik.(agm)