oleh

Miliki Ganja, Pengangguran Ditangkap Polsek Kronjo

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Jauhi narkoba, bila tidak ingin dikurung dalam penjara. Seperti nasib yang kini dialami ES (29), warga Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Ya, Es diringkus polisi dirumahnya, saat menunggu pembeli. Dari tangannya juga disita daun ganja kering siap edar 1,4 gram.

Penangkapan Es sedianya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap AL, yang tak lain ada konsumen dari Es.

“ES kami tangkap berdasarkan keterangan pelaku sebelumnya. Setelah digeledah kami temukan ganja seberat 1,4 gram milik tersangka,”kata Kapolsek Kronjo AKP Bambang, Senin (11/1/2016) siang.

Saat dilakukan penangkapan, ES sempat mengelak disebut pengguna daun haram. Namun akhirnya,  pria pengangguran itu hanya bisa pasrah saat petugas menunjukan hasil tes urine pelaku.

“Hasil tes urine pelaku positif mengkonsumsi ganja,” ujar Kapolsek.**Baca juga: Gelapkan Mobil, Karyawati Cantik Ditangkap Saat Dugem.

Akibat perbuatannya, ES kini meringkuk di sel tahanan dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009. (abie)

Print Friendly, PDF & Email