oleh

Miliki Ganja & Sabu, Wanita Ini Ditangkap Polsek Balaraja

image_pdfimage_print

Kabar6-Apes dialami wanita berinisial LG (30) dan teman prianya, AR (33). Keduanya kini harus mendekam di sel Polsek Balaraja setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu.

Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari tertangkapnya LG di Kampung Pasir, RT 02/03, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan wanita bertubuh mungil itu, polisi menyita barang bukti narkotika berupa 3 linting ganja kering siap pakai dan 1 paket sabu ukuran kecil.

Kepada polisi, LG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman prianya berinisial AR. Hingga, petugas kemudian mencokok AR di rumahnya di Kampung Talaga, RT 02/02, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Pabrik Karpet di Neglasari Ludes Terbakar.

“Keduanya kami tangkap pada Kamis (14/8/2014) lalu. Dan, sampai kini keduanya masih kami periksa lebih lanjut, guna mengusut asal mula barang haram tersebut,” ujar Kapolsek Senin (25/8/2014).(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email