oleh

Miliki Ganja & Sabu, 2 Pemuda Balaraja Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara miliki ganja dan sabu, dua pemuda dibekuk polisi di Jalan Raya Serang, Km 26, Kampung Pos Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MFR (18) dan AIM (24), kini masih diperiksa intensif oleh petugas Polsek Balaraja.

“Keduanya sudah kami tangkap sejak dua pekan lalu. Dan, sampai sekarang masih terus kami periksa intensif,” ujar Kapolsek Balaraja, AKP Awaludin Amin, Senin (29/9/2014). **Baca juga: Tim Pemberantas Narkotika dan Aids Kota Tangerang Dikukuhkan.

Dari tangan pelaku, juga disita barang bukti berupa 2 linting ganja kering siap pakai, 3 paket kecil sabu, 1 unit sepeda motor Honda B 6040 GJC.(agm)

Print Friendly, PDF & Email