oleh

Miliki Empat Gram Sabu, Pria Ini Ditangkap Polres Tangsel

image_pdfimage_print
Pria yang ditangkap Polres Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Aparat Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang warga berinisial Pt (39), karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat empat gram.

K‎asubag Humas Polres Kota Tangsel, Komisaris Mansuri mengungkapkan, tersangka dibekuk oleh Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba.

Pt ditangkap di Jalan Scientia Boulevard, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Perbuatan tersangka terungkap dari laporan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di Kelapa Dua,” katanya kepada kabar6.com, Minggu (25/12/2016).**Baca juga: 12.760 Petasan Disita Dari Pedagang Dadap.

Kepada petugas, Pt sendiri mengaku mendapat suplai barang haram itu dari pria berinisial C. Kini pol‎isi sedang memburu pemasok sabu tersebut.**Baca juga: World of Wonders Citra Raya, Wisata Sambil Belajar.

“Lagi dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu yang ditemukan dari tangan P,” tambah Mansuri.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email