oleh

Miliki 14 Pot Pohon Ganja, Pemuda Tangerang Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus tanam pohon ganja (Cannabis Sativa) yang pernah dilakoni dua personil Kangen Band, Andika dan Izzi, kini kembali diulang oleh warga di Kota Tangerang.

Pelaku berinisial MAA, diringkus petugas Sat Narkoba Polres Metropolitan Tangerang, saat tengah nongkrong tak jauh dari rumahnya, persisnya di sebuah Taman Kanak-kanak dibilangan Kecamatan Karawaci.

Kasat Narkoba Polres Metropolitan Tangerang, Kompol Juang Andi mengatakan, kini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang merupakan anggota organisasi Lingkar Ganja Nusantara mengaku mendapatkan ganja dari rekan di organisasinya,” ujar Juang.

Pelaku juga mengaku sudah 6 bulan menanam pohon ganja tersebut. Rencananya, daun ganja yang sudah dipanen akan dijadikan cairan dan digunakan untuk mengobati penyakit epilepsi.

“Anehnya, pohon ganja itu ditanam dengan diberi pupuk, susu dan telur,” ujar Juang.

Selain meringkus MAA, dari lokasi penggerebekan polisi juga mengamankan sebanyak 14 pot pohon ganja. **Baca juga: AP II Angkuh, Walikota Diminta Tegas Soal M1.

Atas perbuatannya, MAA terancam dijerat pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.(rani)

 

Print Friendly, PDF & Email