oleh

Miing Harap Pakar Hukum Tata Negara Turun Tangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Calon Walikota Tangerang nomor urut 3, Dedi Swandi Gumelar alias Miing berharap pakar Hukum Tata Negara bisa turun tangan menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi pada proses pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang.

“Agar persoalan ini tuntas dan jelas, saya rasa pakar hukum tata negara harus turun tangan,” ujar Miing saat dihubungi kabar6.com Minggu (1/9/2013).

Miing yang maju di Pilkada berpasangan dengan Suratno Abubakar menilai, banyaknya pelanggaran pada proses Pilkada Kota Tangerang, seperti adanya dukungan ganda, adanya calon yang lolos tanpa menjalani tes kesehatan dan lainnya, akan menjadi masalah besar bagi demokrasi di Kota Tangerang.

“Masyarakat perlu tahu, saya bukan tidak puas dengan hasil pemungutan suaranya. Melainkan proses Pilkadanya yang saya anggap cacat hukum,” ujar calon Walikota yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PArtai Amanat Nasional (PAN) itu lagi.

Sementara, Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi Banten Syaiful Bahri justru mengklaim bahwa proses Pilkada Kota Tangerang sudah berjalan sesuai aturan dan sebagaimana keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami rasa, proses pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang sudah sesuai aturan yang ada. Namun, bila ada pihak yang merasa tidak puas dan akan menggugat, kami siap untuk meladeni,” ujar Syaiful Bahri lagi.

Sedianya, Pilkada Kota Tangerang sudah selesai dihelat pada Sabtu 31 Agustus kemarin. Dari hasil hitung cepat yang digelar Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LSKP), perolehan suara pasangan nomor urut 5 Arief Wismansyah-Sachrudin berhasil mengungguli dari 4 kandidat lainnya di Pilkada Kota Tangerang.(tom migran)

Print Friendly, PDF & Email