oleh

Meski Non Parlemen, PPP PeDe di Pilwalkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Partai Persatuan Pembangunan (DPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap percaya diri atau PeDe meski tak punya kursi di parlemen lokal.

Partai berlambang kabah ini mempersilahkan bakal calon yang ingin didukung dalam bursa pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot).

“Kami punya mesin politik yang ada sampai di tingkat ranting,” ungkap Ketua DPC PPP Kota Tangsel, Eeng Sulaiman di Jalan Raya Parakan, Kecamatan Pamulang, (Rabu, 9/10/2019).

Ia mengakui bahwa sekarang sebagai partai non parlemen. Tapi, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat usungan dan dukungan partai politik kepada salah satu calon itu ada dua.

Eeng bilang, dapat melalui kursi DPRD 20 persen dan melalui jumlah suara perolehan suara di pemilu sampai 25 persen.

Jadi calon itu boleh datang kepada partai politik yang memang tidak mendapatkan kursi dengan syarat dan ketentuan yang sudah diatur.

“Kami punya suara di pileg kemarin, hasil kerja keras teman-teman dari mulai caleg, pengurus partai ada 22 ribu sekian suara partai,” ujar Eeng.

Perolehan 22.150 suara, lanjutnya, bisa menjadi modal bahwa meski menjadi parpol non parlemen tapi PPP bisa menyediakan karpet merah bagi pasangan kandidat yang didukung dalam Pilwalkot Tangsel.**Baca juga: Gerakan Solidaritas, Jajaran Polres Tangsel Sambut Hangat PMII.

“Itu, itu yang akan menjadi modal bagi P3 sendiri karena memang kenyataannya, kami 2019 di pileg kemarin mendapatkan segitu,” tambah Eeng.(yud)

Print Friendly, PDF & Email