oleh

Meski Kontroversi, Warung Bu Saeni Dapat Bantuan Lagi

image_pdfimage_print
Satpol PP saat merazia Warteg Bu Saeni di Pasar Rau, Kota Serang.(zis)

Kabar6-Keberuntungan kiranya masih berpihak pada ibu Saeni (53). Setelah sempat terkena razia Satpol PP karena buka pada siang hari di Bulan Ramadhan, pemilik warteg di Pasar Rau, Kota Serang ini terus mendapat bantuan dari berbagai pihak.

Kali ini, giliran Mendagri Tjahyo Kumolo memberikan bantuan uang tunai yang terbungkus rapi di dalam amplop putih.

“Saya diutus untuk menyampiakan amanah berupa uang dari Pak Mentri. Kalau jumlahnya saya tidak tahu, gak berani buka,” kata Direktur Jenderal Bina Wilayah Satpol PP pada Kemendagri, Asadullah usai memberikan bantuan, Senin (13/6/2016).

Saat memberikan amplop putih bertuliskan “Mendagri Tjahyo Kumolo” itu, Asadullah juga meminta Satpol PP dapat lebih mengedepankan humanisme dalam melaksanakan amanah Perda Nomor 02 Tahun 2010

“Satpol PP saat melakukan penertiban harus mengedapankan humanis dilakukan sosialisasi,” ujarnya.

Sementara itu, ulama dan santri se-Banten yang tergabung dalam Ikatan Santri Salafiah (Insaf) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang, mendukung penuh program razia rumah makan yang dilakukan Satpol PP. **Baca juga: Walikota Serang Imbau Satpol PP Tidak Semena-mena.

“Kami semua tersinggung atas tindakan warung makan yang masih buka pada siang hari,” kata Ketua PCNU Kota Serang, KH Matin Sarkowi, saat ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fathaniyah, Tembong Indah, Kota Serang, Senin (13/6/2016). **Baca juga: Kesultanan Banten: Razia Warung Makan Tak Langgar HAM.

Menurutnya, baik pemerintah, ulama, bersama para pengusaha rumah makan seperti warteg, rumah makan padang, hingga restoran siap saji, sebelumnya telah menyepakati, bahwa selama Ramadhan, akan membuka usahanya mulai pukul 16.00 WIB. **Baca juga: Satpol PP “Sikat” Rumah Makan Bandel di Kota Serang.

“Berdasarkan kesepakatan ini, kami buatkan pamflet yang ditempelkan ke seluruh warung. Sehingga tidak mungkin masih ada yang belum tahu. Termasuk di warung Bu Saeni. Saya lihat di televisi, pamflet kesepakatan itu masih menempel di etalasenya. Berarti yang masih buka adalah mengkhianati kesepakatan bersama,” katanya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email