oleh

Meski Disegel, Proyek Gudang Pipa di Ciputat Tetap Jalan

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegakkan payung hukum Peraturan Daerah (Perda), masih belum membawa efek jera bagi kalangan pengusaha nakal.

Hal itu bisa dilihat dari proyek bangunan gudang penyimpanan pipa di Jalan Raya Bukit Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Meski sebelumnya proyek tersebut telah disegel oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, namun hingga kini pengerjaan proyek masih tetap berlangsung.

Pantauan kabar6.com, mesin gilingan semen dan pasir masih berbunyi keras, ketukan palu pada besi penyangga bangunan juga terus terdengar dari para pekerja yang masih bebas beraktifitas dilokasi proyek tersebut.

Padahal, penyegelan dilakukan karena proyek dimaksud telah melanggaran Perda 14/2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan milik Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel.

Iwan (34), pimpinan proyek pembangunan gudang tersebut mengatakan, pihaknya sengaja meneruskan pengerjaan proyek guna merapihkan sisa-sisa pekerjaan setelah penyegelan dilakukan.

“Ini hanya mengerjakan sisa bangunan saja. Karena takut hujan jadi pekerja terpaksan kami kerahkan untuk bekerja,” jelasnya melalui sambungan telepon, Selasa (11/12/2012).

Diakuinya, proyek tersebut memang telah disegel BP2T Tangsel sejak beberapa waktu lalu. Karena belum keluarnya IMB dari BP2T. “Kalau izinnya sedang diproses, hanya belum selesai,” katanya.

Sementara, Kepala BP2T Tangsel Dadang Sofyan menyatakan, ia hanya melaksanakan penyegelan, akibat adanya Perda yang dilanggar. Namun, setelah BP2T mengeluarkan Surat Pemberhentian Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Bangunan (SP4B), selanjutnya pengawasan selanjutnya ada di Satpol PP Tangsel.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Tangsel Sukanta mengatakan, sejak BP2T mengeluarkan SP4B, pihaknya belum mendapatkan surat tembusan untuk melakukan pengawasan.

Pihaknya pun baru akan berkoordinasi dengan BP2T untuk meminta surat tersebut. “Mungkin besok (hari ini, red), kami stop semua aktifitas pembangunannya. Karena harus koordinasi dengan BP2T,” ujarnya.(iqmar)

Print Friendly, PDF & Email