oleh

Meski Dikritik, Wahidin Halim Anggap Penamaan Banten International Stadium Tidak Salah

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski dikiritik menamakan stadion Banten menggunakan bahasa Inggris, seperti yang diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2019 Pasal 36 ayat 3, Gubernur Banten, Wahidin Halim, tidak akan merubah nama Banten International Stadium.

Wahidin Halim yang akan habis masa jabatannya pada 12 Mei 2022 Iti beralasan, cucunya saja sudah menggunakan bahasa Inggris.

“Kita menamanakan itu (BIS) untuk mengatakan kepada masyarakat dunia kita punya stadion, sekarang orang banyaknya pakai bahasa inggris seharai-hari, cucu saya pakai bahasa inggris,” kata Wahidin Halim, Selasa (10/05/2022).

Penamaan Banten International Stadium (BIS) yang menelan biaya nyari Rp 1 triliun itu dianggap WH telah mengikuti perkembangan jaman. Dimana, penggunaan bahasa inggris sudah lazim dipakai sehari-hari dan tidak ada salahnya.

“Emang salahnya apa? sekarang sudah jadi bahasa anak-anak, bahasa medsos, bahasa modern,” ujarnya.

Dimana, peraturan penggunaan bahasa Indonesia untuk penamaan sudah di atur dalam UU nomor 24 tahun 2019 Pasal 36 ayat 3, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Adapun kewajiban penggunaan bahasa Indonesia termaktub dalam Perpres 63 Tahun 2019.

Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks, perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Bahkan, dalam Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam fasilitas publik tercantum dalam pasal 33. Stadion olahraga masuk bangunan atau gedung yang diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia.

**Baca juga: Tabrakan Beruntun Tujuh Kendaraan Saat Peresmian Banten International Stadium

Meski begitu, Wahidin Halim bersikukuh penamaan BIS tidak menghilangkan akar budaya bangsa Indonesia.

“Biarkan saja yang kaya gitu (protes). Tidak berarti menghilangkan budaya,” tuturnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email