Namun tidak demikian dengan para sopir angkot di Tangerang Selatan (Tangsel). Di wilayah pemekaran termuda se-Provinsi Banten ini, sopir angkot lebih memilih menunggu putusan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
“Tarif masih normal alias tarif lama. Kami menunggu putusan dari Organda dan Dishub,” ujar Mulyadi (38), sopir angkot D.12 rute Ciputat-BSD, Serpong, Rabu (1/4/2015).
Menurut Mulyadi, tarif lama dimaksud adalah dari Ciputat – BSD sebesar Rp7.000. Begitu pun sebaliknya. “Ya tarif lamanya BSD-Ciputat Rp7.000,” ujarnya.
Ketua Organda Tangsel, Yusron Siregar, menegaskan bila hingga kini pihaknya belum mengeluarkan keputusan terkait kenaikan tarif angkot. ** Baca juga: 29 CPNS di Pemkot Tangsel Gagal Terima SK K-2
“Organda Tangsel belum menaikan tarif angkutan kota. Semua itu masih kami bahas bersama Dishub,” ujarnya.(yud/mg)