oleh

Merespon Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polresta Tangerang, Forkopimda, dan Elemen Masyarakat Deklarasikan Cinta Damai

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polresta Tangerang, Polda Banten bersama Pemkab Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, organisasi masyarakat (ormas), dan elemen masyarakat, komunitas Kabupaten Tangerang mendeklarasikan Cinta Damai dalam merespon demo yang terus terjadi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja) di Gedung Serba Guna, Puspemkab, Tangerang, Kamis (15/10/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, deklarasi cinta damai itu untuk meningkatkan sinergisitas semua pihak di Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, terbangun komitmen untuk bersama menjaga Kabupaten Tangerang tetap aman dan damai.

“Kami juga sepakat menolak aksi anarkistis, aksi yang merusak, serta aksi atau tindakan yang mengganggu atau melanggar ketertiban umum,” kata Ade dalam keterangan persnya.

**Baca juga:Polres Tangsel Limpahkan Kasus Penembakan di Paramount ke Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan itu disepakati juga, apabila terjadi permasalahan, maka cara menyelesaikan yang ditempuh adalah cara-cara yang baik. “Cara baik yang dimaksud adalah sesuai aturan hukum, saling menghargai, dan mengedepankan musyawarah,” papar Ade.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan deklarasi itu juga lahir komitmen untuk bersama mencegah upaya-upaya yang dapat menyebabkan kerusakan atau berpotensi menjadi konflik. Setiap elemen, kata Ade, dapat mengambil peran sesuai dengan kapasitas secara proporsional. “Terlebih di masa pandemi, kegotong-royongan harus lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email