oleh

Meresahkan, Warga PKGC Minta LSM UMI Hengkang

image_pdfimage_print

Kabar6-Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat Universal Monitoring Indonesia (LSM UMI) yang berlokasi di Perumahan Guru ( PKGC ) blok-D No. 88 89 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat.

Menurut Jamal ketua RT setempat, LSM UMI yang di nahkodai oleh Hepi Irawan dianggap tidak memberikan manfaat. Malah meresahkan dan merugikan warga setempat.

“Keberadaanya ngga ada manfaatnya. Meresahkan serta merugikan warga malah,” ujar Jamal, Sabtu malam (6/7/2019) pukul 22.00 WIB kepada Kabar6.com.

Jamal menjelaskan, keberadaan LSM UMI tersebut tidak memberikan kontribusi apapun untuk lingkungan, bahkan kata Jamal keberadaannya hanya meresahkan warga.

“Kami warga sepakat sesuai hasil musyawarah malam ini menginginkan LSM UMI pindah / keluar dari Perumahan Guru ( PKGC ) dalam waktu 3×24 jam,” jelasnya.

**Baca juga: Kejar Target Imunisasi, Puskesmas Pakualam Lakukan Ini.

Sementara Yusup Sanusi wakil ketua BPD menuturkan, terkait masalah LSM UMI pihaknya akan kembalikan ke warga setempat, apabila keberadaannya meresahkan warga, hal itu perlu ditindaklanjuti.

“Sebagai BPD Pasanggrahan akan menindaklanjuti hal itu, kalau keberadaannya tidak ada manfaat atau kontribusinya terhadap lingkungan apalagi meresahkan warga, apabila itu terbukti sesuai dengan keluhan warga, maka hal itu akan ditindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Yusup.

Sementara pihak LSM UMI yang hadir dalam pertemuan tersebut belum memberikan keterangan atas keluhan dari warga.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email