Komplotan jambret yang diamankan adalah Fikri dan Heru. Sedangkan komplotan begal yang diringkus adalah, Anjar, Opan, Satori, Jajat dan Maman (kelompok Serang Utara). Sedangkan Iwan dan Alif, komplotan asal Sumatera.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, Selasa (8/12/2015) mengatakan, penangkapan terjadi pada 4 dan 6 Desember 2015 lalu itu, berawal dari keresahan warga dengan maraknya aksi begal motor dan jambret.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil meringkus komplotan tersebut. “Untuk curanmor (begal) biasanya beroprasi tengah malam. Sedangkan jambret beraksi di titik keramaian,” kata Arrizal.
“Komplotan ini masih terus kami kembangkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, seluruh anggota bisa tertangkap,” kata Arrizal
Dihadapan petugas, Anjar, salah seorang anggota komplotan begal mengaku, tiap ranmor hasiul rampokan mereka jual dengan harga Rp3 juta. Kemudian uang tersebut mereka bagi rata.
“Setiap menjual sepeda motor itu, kami selalu mendapat bagian sekitar Rp500 ribu,” kata Anjar.(fir)