oleh

Merasa Dirugikan Dicatut di Sipol, Warga Cikokol Somasi Partai Golkar

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kampung Kelapa Cikokol, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang melayangkan somasi ke DPD Partai Golkar Kota Tangerang. Pasalnya, dirinya merasa dirugikan dengan tindakan sepihak Partai Golkar yang mencatut namanya dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Mereka mencatut nama saya, padahal saya pribadi tidak pernah mendaftarkan diri atau tertarik dengan partai politik,” ujar Rhomi usai mengirimkan surat somasinya, Jumat (16/9/2022).

Rhomi menyebut, tindakan Partai yang dikomandoi oleh Wakil Wali Kota Tangerang yang juga Ketua DPD Partai Golkar tersebut merupakan bentuk pencurian data yang serius.

“Pencatutan nama ini adalah bentuk kebohongan nyata dari partai politik, apapun alasannya, ini tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Dalam surat somasinya Rhomi menyebut bahwa DPD Golkar Kota Tangerang diduga telah melanggar Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

“Kalau pada prosesnya saja sudah menghalalkan kebohongan, bagaimana jika partai itu dapat jatah kursi di 2024 nanti?,” tambahnya bertanya-tanya.

**Baca juga: 45 Mahasiswa Terima Beasiswa dari Baznas Kota Tangerang

Maka dari itu, dirinya menuntut DPD Golkar Kota Tangerang agar menunjukan itikad baik dengan meminta maaf langsung kepadanya.

“Saya menuntut permohonan maaf baik secara langsung maupun tertulis dari partai yang mencatut nama saya,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email