oleh

Menteri Muhadjir Sebut Penerima Bansos Tak Perlu Diverifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah pusat telah melonggarkan proses pendataan penerima bantuan sosial dampak pandemi Covid-19.

“Jadi tidak ketat-ketat amat,” ujarnya di Kantor Kelurahan Lengkong Karya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (14/5/2020).

Menurut dia, proses verifikasi semestinya dilakukan setelah data terkumpul, tapi sekarang tidak perlu ada verifikasi. “Pokoknya data RT RW kita percaya, kemudian langsung kita drop bantuan-bantuan itu.”

Muhadjir mengatakan, data penerima bansos juga cukup bertanya ke lurah dan tak perlu melalui Walikota Tangerang Selatan. Ini untuk memastikan data bansos Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan maupun Pemerintah Pusat tidak tumpang tindih.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Setuju Relaksasi PSBB, Ini Alasannya.

“Karena saya juga mau tau informasi dari bawah, sudah nyambung antara bansos dari provinsi, bansos dari kota, bansos dari pusat itu sudah tidak tumpang tindih lagi,” terangnya.

Menurut Muhadjir, tugas sekarang adalah mencari siapa lagi yang lebih berhak mendapatkan bantuan itu untuk dimasukan ke sisa kuota dari pusat dari Kemensos.(eka)

Print Friendly, PDF & Email