oleh

Mensos Pantau Penyaluran BLT

image_pdfimage_print

Kabar6-Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600ribu dari pemerintah pusat bagi warga terdampak covid-19 di Kota Serang mulai disalurkan. Bahkan penyaluran pertama dipantau langsung oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara, Sabtu (9/5/2020) bertempat di Kantor Pos Cabang Serang.

Dalam sambutannya, Juliari mengatakan, jika kehadirannya hanya untuk memastikan jika BLR dari Kementrian Sosial bagi warga terdampak covid-19 bisa tersalurkan dengan baik.

“Saya kira, apa yang kita berikan tidak bisa memuaskan aspirasi-aspirasi dari warga terdampak. Saya harap ada intervensj juga dari Pemkot, jika ada warga-warga yang tidak tercover oleh bantuan Kemensos agar bisa ditangani oleh Pemkot,” ucap Juliari.

Ia pun berharap, kepada para penerima manfaat BLT agar bisa mempergunakannya dengan sebaik-baiknya. Sehingga dirasa benar-benar bisa meringankan beban warga yang memang membutuhkan akibat dampak dari mewabahnya covid-19.

“Tolong Bapak Ibu, uangnya digunakan ke hal-hal yang bermanfaat. Bapak-bapaknya jangan sampe itu dibeliin rokok, mending pake beli makan buat anak-anaknya dirumah,” himbaunya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Serang, Poppy Nopriadi menambahkan, jika sebanyak 16.266 KK yang masuk kedalam DTKS tersebut. Masih akan melakui proses verifikasi dari pihak Kementrian Sosial untuk kemudian menerima BLT sebesar Rp 600ribu.

“16.266 kalau semuanya lolos verifikasi. Jadi nanti di verifikasi ulang Kemensos. Kalau tidak terverifikasi, dibuka kesempatan untuk perbaikan. Dicari dulu apa salahnya, kecuali yang ganda atau pernah menerina bantuan sebelumnya,” jelasnya.

**Baca juga: BLT di Kota Serang Belum Tepat Sasaran.

Ia meyakini, jika proses penyaluran BLT bagi warga terdampak covid-19 di Kota Serang, bisa selesai dalam waktu kurang dari satu bulan. Itu karena tingkat kesulitan penyaluran di Kota Serang masih lebih mudah ketimbang daerah-daerah lain.

“Kalau saya berbincang tadi dengan orang Kemensos, perkiraannya itu 1 sampai 3 minggu. Karena Kota Serang ini kan Ibukota Provinsi. Jadi masuk dalam kategori penyelesaiannya itu 1 sampai 3 minggu. Kalau yang dari luar daerah itu bisa 3 sampe 1,5 bulan, bahkan ada yang 2 sampe 3 bulan, tergantung medannya,” tukasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email