oleh

Menristekdikti Sodorkan RUU Sistem Inovasi Nasional

image_pdfimage_print

Kabar6-Dunia penelitian atau riset selama ini dirasakan kerap menghabiskan anggaran yang banyak. Alasannya pendekatan empiris pengecekan atau sub risaid jadi penentunya. Kedepan riset harus diubah menjadi demand side.

“Artinya kebutuhan industri kebutuhan masyarakat apa. Mulai dari high teknologi sampai teknologi tepat guna. Ini harus kita kembangkan bersama,” ungkap Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir di Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin (6/8/2018).

Menurutnya, untuk membangun ekonomi rakyat kecil harus mengembangkan teknologinya. Kalau diperhatikan selama ini ekonomi bertumbuh tapi berbasis pada sumber daya alam. Hal tersebut tidak cukup.

Nasir berpendapat, harusnya ekonomi yang baik memberikan nilai tambah tinggi kalau berbasis pada ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Kementerian sekarang sedang mengajukan draft regulasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Inovasi Nasional kepada lembaga DPR-RI. Regulasi di atas mengatur bagaimana sistem riset sampai menjadi industri. Nasir bilang, regulasi ini penting sekali.

“Kami udah dapatkan Perpres 38/2018 tentang Rencana Indonesia Nasional ini akan direbrandid dengan UU itu nanti yang akan mempunyai kekuatan baru, yang dalam sejarah riset Indonesia tidak pernah diadai ini,” jelas Nasir.

Ia menambahkan, dirinya sebagai menteri mau mencoba membuat suatu model master plan terhadap riset. Diharapkan bisa berkembang, dan ke depan akan dimonitor secara rutin hingga setiap lima tahun sekali.**Baca Juga: Susun Tatib dan RAPBD 2019, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Bintek.

“Pada saat ada pergantian presiden ini harus kita monitor semuanya. Siapapun yang melanjutkan, ini yang menjadi sangat penting, riset itu harus berbasis dari perencanaan yang baik. Jangan sampai sudah maju, mundur lagi, maju, mundur lagi. Ini enggak akan nyampe, tahapannya, milestone-nya jelas,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email