oleh

Menpora Andi Malarangeng Resmi Dicekal ke LN

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mencekal Mentri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Alfian Malarangeng bepergian ke Luar Negri (LN).

Kepastian pencekalan itu disampaikan oleh Juru Bicara Direktorat Jenderal Hukum dan HAM, Martoyo Sumadi, saat ditemui di kediamannya Kompleks Permata Pamulang, Blok I-4 No.17, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (6/12/2012).

“Pencekalan ini atas permintaan KPK. Dan, berlaku selama 6 bulan kedepan, sejak ditetapkan Kamis 6 Desember 2012,” ujarnya.

Selain Andi Alfian Malarangeng, pencekalan juga dilakukan terhadap dua orang lainnya berinisial Mat dan AZM.

Namun demikian, Martoyo sendiri enggan menjelaskan kasus apa yang sedianya telah mengakibatkan ketiga orang tersebut dicekal ke luar negri.

“Yang pasti pencekalan ini terkait dengan kelancaran penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Dan, status pencekalan ini sudah disebar keseluruh wilayah bandara dan pelabuhan yang ada di Indonesia,” katanya.

Kuat dugaan, Andi Alfian Malarangeng dicekal terkait kasus hambalang. Pasalnya, kasus itu selama ini digadang-gadang melibatkan sang Mentri.(Rani)

Print Friendly, PDF & Email