oleh

Menko Marves Luhut B Panjaitan Kembali Berlakukan PPKM

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves Luhut B. Panjaitan kembali melakukan kebijakan PPKM level 2-3 dengan jangka waktu 14 hari, yakni 5-18 Oktober, pada Selasa, (5/10/2021).

Wilayah Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, masuk dalam kategori PPKM level 3, kendati demikian kurangnya vaksinasi tahap tiga.

“Jadi kita akan melakukan dua juta vaksinasi dalam Minggu kedepan, setelah ini kita akan matangkan dalam pelaksanaan nanya,” ujar Luhut melalui tayangan YouTube Sekertarit Peresiden, pada Senin, (4/10/2021).

Menurut Luhut, penurunan PPKM level nantinya akan akan mendorong ekonomi masyarakat dengan cepat dalam mengikuti program pemerintah.

“Perkendalian covid-19 juga mendorong penurunan ekonomi konsumsi dengan cepat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pemerintah juga sudah memperbolehkan fitness center dengan batas maksimal 25 persen, counter makan, dan bioskop akan di perbolehkan dengan batas maksimal 50 persen.

“Dengan PPKM level yang akan di lakukan dalam dua Minggu kedepan, pemerintah melakukan penyesuaian, seperti pembukan kebugaran fitness center dengan batas maksimal 25 persen, dengan memberlakukan perokes yang ketat dengan cara scerining Peduli Lindungi dan counter makan, bioskop sudah di perbolehkan kan buka namaun dengan kapasitas 50 persen,” ungkpanya

**Baca juga: Pemkab Tangerang Gelar Simulasi Pilkades di Legok

Ia juga menegaskan, dengan kapasitas yang sudah di tentukan pemerintah akan melakukan tahapan-tahapan bertingkat kelanjutan.

“Kita akan lakukan bertahap, bertingkat berlanjut, kita tidak ingin ketika sesuatu yang tidak terkendali terjadi di masa penurunan PPKM level,”terangnya.(Cr)

Print Friendly, PDF & Email