oleh

Menipu Rp60 Juta, Polisi Gadungan Disergap Polres Tangsel

image_pdfimage_print
Reserse Narkoba Mabes Polri gadungan.(yud)

Kabar6-Aparat Buser Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus seorang polisi gadungan.

Pria berinisial IA (44) yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dilaporkan warga telah melakukan penipuan uang senilai Rp60 juta.

Kasus ini berawal ketika pelaku yang mengenakan seragam lengkap dengan atributnya mendatangi korbannya Adi Irawan (46).

IA mengaku bertugas di Reserse Narkoba Mabes Pori datang ke toko korban bersama Samsul hendak menggadaikan mobil.

“Setelah urusan gadai mobil selesai kemudian tersangka datang lagi menemui pelapor,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri kepada kabar6.com, Selasa (20/9/2016).

Pada kesempatan itu, terangnya, IA mencoba merayu Adi bahwa dirinya sedang menjalani proyek penggandaan uang palsu. Korban yang terbuai mulut manis pelaku kemudian menyerahkan uang tunai sebanyak Rp60 juta.

Kepada korbannya pelaku berjanji akan mengganti uang selama dua pekan hingga mencapai Rp3,5 miliar. Bertepatan dengan waktu yang disepakati pelaku kembali menemui Adi.

“Pelaku beralasan proyek penggandaan uang belum selesai dan perlu uang lagi sebanyak Rp30 juta,” terang Mansuri.

Adi tidak mengakomodir dengan alasan tidak punya dana uang. Korban pun mencoba menagih janji IA, tapi rupanya sulit dihubungi. Merasa ditipu korban langsung melapor ke polisi.**Baca juga: Polisi Buru Komplotan “Pembantai” Tukang Ojek di Tangerang.

Tim Krimsus Polres Tangsel yang mengetahui keberadaan IA pun langsung mengejar. Pelaku ditangkap di wilayah Jalan Raya Ceger Nomor 20, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.**Baca juga: Cleaning Service Gasak Komputer di PT Alam Sutera.

“Kepada petugas yang menangkap pelaku berinisial IA mengakui perbuatannya ,” tegas Mansuri. Ia menambahkan, polisi menyita seragam polisi berikut pangkaT, atribut serta HT dan pistol mainan.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email