oleh

Menipu, Oknum PNS Kemenag Diusir Warga Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Haji Muridi, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Barat, akhirnya batal merasakan pengapnya ruang tahanan Mapolsek Pondok Aren.

Ya, Pengasuh Yayasan Islam Bani Murida di Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, sebelumnya nyaris diamuk massa, setelah kedapatan mencatut nama sejumlah anak untuk mendapatkan bantuan dana dari proposal yang diajukannya.

“Haji Muridi dibebaskan oleh polisi, karena ada kesepakatan atau perjanjian dari warga yang merasa jadi korban pencatutan,” ungkap Ketua RT 01/O3, Jaini kepada kabar6.com, Kamis (18/6/2015).

Menurut Jaini, sebelumnya warga dikumpulkan agar dapat menyepakati hal-hal yang telah tertuang dalam perjanjian tersebut.

Ada tiga poin dalam perjanjian H. Muridi dengan warga. Pertama, apabila bebas maka Muridi tidak boleh tinggal di lingkungan sekitar.

Kedua, pembangunan yayasan yang mengatasnamakan yatim dan piatu dihentikan. Dan, ketiga, operasional yayasan ditutup untuk selamanya.

Apabila dikemudian hari ada warga yang menanyakan atau tidak puas tanggungjawab di serahkan ke masing-masing kordinator warga. **Baca juga: DBMSDA Tangsel Fokus Tangani 22 Titik Banjir.

“Bahwa proposal yang menjadi pemicu tindak penipuan ini tidak ditandatangani dan diketahui oleh perangkat wilayah dari RT hingga Lurah Pondok Kacang Timur,” klaimnya.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email