oleh

Menipu, Dukun Jenglot Ditangkap Polsek Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang dukun yang beraksi menipu menggunakan sesosok jenglot, digelandang petugas Polsek Ciputat, Rabu (27/8/2014).

Ya, sang dukun berinisial GGW itu harus berurusan dengan  petugas kepolisian, setelah aksinya penipuannya dilaporkan korbannya ke polisi.

Kepala Humas Polsek Ciputat, Aiptu Mulyono mengatakan, dalam aksinya sang dukun mengaku mampu membuka aura pasiennya menggunakan kesaktian jenglot.

“Korban tertipu hingga lebih dari enam juta. Dan, uang hasil penipuan itu digunakan sang dukun untuk berfoya-foya,” ujar Mulyono.

Dari hasil pemeriksaan, sang dukun mengaku mendapat jenglot tersebut denganc ara membeli di Pasar Senen. **Baca juga: Jenazah Korban Cluster Maut Dibawa ke Kampung Halaman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 junto 372 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(rani)

Print Friendly, PDF & Email