oleh

Mengerikan, Beberapa Praktik Barbar yang Masih Ada di Zaman Modern

image_pdfimage_print

Kabar6-Terdapat sejumlah sejarah kelam berkaitan dengan praktik barbar yang dilakukan oleh orang-orang zaman dahulu. Misalnya saja praktik kanibalisme hingga hukuman gantung dilakukan di depan umum.

Namun tahukah Anda, melansir keepome, sejumlah praktik barbar ternyata ada yang masih dilakukan oleh manusia di zaman modern ini. Apa sajakah itu?

1. Kanibalisme
Suku yang masih melakukan praktik kanibalisme adalah suku Korowai yang berada di pedalaman Papua. Bisa dibilang kehidupan suku ini sangat terisolasi dari kehidupan dunia luar, sehingga masih memegang erat budaya dari leluhur mereka.

Dalam melakukan praktik kanibalisme, suku Korowai dipimpin oleh seorang Khakhua (dukun). Sebelum dijadikan santapan, korban yang telah ditunjuk akan disiksa hingga dibunuh terlebih dahulu. Setelah itu, barulah mereka menyantap korban dengan bagian otak sebagai makanan pembuka mereka.

Selain suku Korowai, praktik kanibalisme ini dipercaya masih dilakukan oleh beberapa kelompok yang ada di Pasifik Selatan.

2. Eksekusi mati di depan umum
Sebelum abad ke-20, eksekusi mati di depan umum menjadi momen yang paling menyenangkan dan menghibur para penonton. Namun praktik ini sepenuhnya telah dihapuskan di beberapa negara barat karena dinilai melanggar HAM.

Meski demikian, beberapa negara masih memberlakukan hukuman ini. Pemerintah setempat berpendapat jika hukuman mati dapat mencegah orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.

Salah satu di antara negara yang lantang memberlakukan hukuman mati adalah Iran. Hal itu dilakukan setelah negara tersebut mengalami peningkatan kejahatan. Pada awalnya, pejabat Iran memerintahkan hukuman gantung dengan cara tertutup.

Namun, belakangan mereka memutuskan untuk mengeksekusi mati para terpidana secara terbuka agar dapat disaksikan oleh khalayak umum. Eksekusi mati tersebut dilakukan di pusat Kota Teheran.

Tidak semua narapidana mendapat hukuman gantung. Mereka digolongkan ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan tindak kejahatannya. Kebanyakan narapidana yang mendapatkan hukuman gantung adalah mereka yang melakukan pembunuhan, pemerkosaan, homoseksual, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

3. Hukuman rajam
Rajam adalah sebuah metode hukuman yang dilakukan dengan cara melemparkan para terpidana dengan menggunakan batu hingga tewas. Pelaku kejahatan akan dikubur setengah badan dalam posisi berdiri, kemudian para penonton akan mulai menghujamkan batu ke arah mereka.

Hingga saat ini, hukuman rajam masih dianggap legal di beberapa negara seperti Arab Saudi, Pakistan, Yaman, Uni Emirat Arab, Sudan, dan Iran. Para pelaku kejahatan yang dihukum dengan hukuman ini kebanyakan merupakan para pezina.

4. Perburuan penyihir
Hingga kini masih terdapat perburuan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai penyihir. Misalnya saja kejadian yang menimpa seorang wanita di Papua New Guinea pada Februari 2013 silam.

Pakaiannya dilucuti, kemudian disiksa dengan batang besi panas, hingga dibakar hidup-hidup di atas tumpukan ban bekas karena dianggap sebagai seorang penyihir. Ratusan orang pun menyaksikan kejadian mengerikan tersebut.

Papua New Guinea bukanlah satu-satunya negara yang masih melakukan perburuan terhadap penyihir. Beberapa kelompok masyarakat yang ada di Afrika juga masih melakukan hal yang sama.

Presiden Gambia periode 1996–2017, Yahya Jammey, misalnya telah mengesahkan perburuan terhadap orang-orang yang diduga penyihir pada 2009. Atas perintah Yahya, warga kemudian menjadi was-was dan banyak yang melarikan diri karena merasa diteror oleh pemerintah. Setelah perintah tersebut, sedikitnya enam orang tewas karena dianggap sebagai penyihir.

Sementara di India, sekira 150-200 orang tewas tiap tahunnya karena dianggap sebagai penyihir. Entah benar atau tidak, pemerintah negara setempat memang masih memberlakukan hukuman terhadap para penyihir. ** Baca juga: Shito, Petani Jepang yang Bercocok Tanam di Tengah Bandara Narita

Hii…(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email