oleh

Mengaku Ulama, As Malah Cabuli 5 Orang di Kaduhejo Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6- Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan AS (53). Korbannya disebut mencapai 5 orang, tiga anak dibawah umur dua orang janda.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita mengatakan, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pelaku di gubuk diperkebunan Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo.

“Semua korban berjumlah 5 orang, 3 orang yang masih anak-anak dan 2 orang dewasa, Adapun kejadian diketahui pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2020,”kata Ambarita dalam Keterangan tertulisnya, Kamis (24/1/2020).

Adapun kronologis penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah melakukan dugaan Tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku diamankan oleh masyarakat Desa Kadomas dan kemudian dibawa oleh anggota Polsek Banjar menuju Satreskrim Polres Pandeglang yang kemudian kita lakukan penahanan terhadap tersangka di mapolres Pandeglang,”katanya.

Sementara, Wakapolres Kompol Hery Wahyu Mandung mengungkapkan, modus pelaku mengaku sebagai Ulama besar dan meminta dibawakan anak perempuan yatim akan tetapi pelaku malah melakukan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku mengaku sebagai ulama terhadap masyarakat sekitar dan meminta supaya mendatangkan anak Perempuan yatim, dengan alasan mau dikasih amal, namun malah melakukan pencabulan. Maka anggota kami bertindak cepat melakukan penangkapan dibantu oleh masyarakat,” katanya.

**Baca juga: Honorer Bakal Hapuskan, Begini Respon Bupati Pandeglang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenai, Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang – undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan bukti yang berhasil disita 1 buah tasbih, 2 botol minyak buluh perindu. 8 buah gelang Kuningan dibungkus kain warna putih,1 botol Aqua bubuk bambu kuning, 1 buah batu akik, 1 buah buku tabungan berikut ATM SIMPEDES, 1 buah buku tabungan BCA berikut ATM.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email