oleh

Mendagri Restui Pendirian Bank Banten

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) merestui pendirian Bank Banten yang saat ini tengah ramai disidik oleh KPK karena tersangkut kasus suap dalam OTT di Serpong, Tangerang, Banten.

“Sekarang kita sepakat mempercepat dan mudah-mudahan  paling lambat Senin depan ada Permendagri (yang mengatur tentang pembentukan Bank Banten),” kata Mendagri, Tjahyo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/01/2016).

Hal tersebut terungkap setelah pihak Pemprov Banten melakukan rapat bersama Mendagri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas proses pendirian Bank Banten.

“Kami Kemendagri telah melakukan evaluasi APBD (Banten) 2016. Intinya, keputusan evaluasi Kepmendagri itu tidak melarang dan menghambat Banten membentuk bank. Tetapi menunda,” terangnya.

Pihak Kemendagri pun meminta agar Pemprov Banten serius dan secepatnya melanjutkan pembangunan bank daerah sesuai amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2012-2017.

“Momentnya tinggal bulan ini (Januari). Kalau lewat, apalagi ini masuk dalam RPJMD, Rano harus mempertangung jawabkan RPJMD kepada masyarakat,” tegasnya.

Perlu diketahui pasca tragedi OTT oleh KPK di Serpong, Tangerang, Banten, Kemendagri mengevaluasi pendirian Bank Banten. **Baca juga: ICW: Ada Penjahat Besar Dibalik Kasus Bank Banten.

Guna mempercepat dan memperkuat prosesn pendirian bank daerah tersebut, kemendagri pun akan mengeluarkan Permendagri karena sebelumnya penyertaan modal pendirian bank banten sempat masuk dalam evaluasi Kemendagri.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email