oleh

Mendagri Instruksikan Percepatan Refocusing Anggaran, Pemkab Lebak: Masih Disusun

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah untuk melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (Refocusing).

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran dan Percepatan Penanganan Virus Disease 19 atau Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (Refocusing) dan perubahan alokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga (BTT) yang tersedia dalam APBD 2020,” demikian bunyi poin pertama tata cara percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran.

Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi, mengatakan, optimalisasi akan menambah nilai BTT yang bersumber dari refocusing anggaran dan lain-lain.

“Berapa nilainya, itu yang sedang kami susun. Kalau berapa besaran BTT silahkan ke BPKAD,” kata Ajis saat dihubungi Kabar6.com, Jum’at (3/4/2020).

Karena saat ini masih dalam tahap perumusan, Ajis belum bisa menyampaikan apakah kegiatan ditunda atau dibatalkan.**Baca juga: Dampak Covid 19, UKM di Lebak Terancam Gulung Tikar.

“Dijadwal ulang atau dibatalkan kita belum tahu nih. Hasilnya seperti apa nanti kita lihat karena ini masih disusun,” ucap Ajis.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email